Sebelum memulai bisnis, pastikan kamu harus memiliki badan usaha dulu ya. Badan usaha dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
1. Perusahaan Perseorangan, jenis badan usaha perusahaan perseorangan dapat kamu pakai kalau kamu adalah pemilik tunggal usaha tersebut. Kamu memiliki hak atas seluruh laba dan kamu juga harus menanggung seluruh risiko dan kerugian usaha sendiri.
2. Firma, jenis badan usaha yang berkolaborasi aktif dari setiap anggota firma dan tiap anggota berkewajiban atas melunasi hutang usahanya secara pribadi.
3. Persekutuan Komanditer atau CV, jenis badan usaha yang dimiliki oleh lebih dari dua orang dan pemilik usaha harus terlibat aktif maupun pasif dalam pengelolaan usaha serta menyetor modal usaha.
4. Perseroan Terbatas, jenis badan usaha yang paling umum dan memiliki skala struktur yang jelas. Para pemilik modal tidak wajib dalam mengelola dan melibatkan harta pribadi. Namun badan usaha Perseroan Terbatas atau PT membutuhkan persiapan yang matang dalam pendiriannya.
Setelah kamu memilih badan usaha yang cocok, kamu harus melakukan riset pasar untuk mengetahui siapa saja kompetitor yang kamu miliki dan mana saja yang paling besar. Riset pasar tidak harus terjun langsung ke lapangan, kamu bisa mencari referensinya melalui Google. Pelajari dan petik beberapa hal yang penting, mulai dari apa yang membuat bisnis tersebut sukses hingga apa yang membuat kegagalan mereka dalam berbisnis agar bisa kamu hindari. Target pasar adalah langkah selanjutnya yang kamu ambil. Kamu pasti sudah menentukan produk atau jasa apa yang kamu tentukan untuk berbisnis. Pastikan produk atas jasa tersebut memiliki target pasar yang sesuai. Alangkah lebih baiknya jika target pasar kamu tentukan berdasarkan metode pemasaran STP, atau yang biasa dikenal dengan Segmentation, Targeting, and Positioning. Tujuannya adalah supaya penyampaian nilai produk atau jasa kamu sampai di mindset konsumen dan memiliki sasaran yang tepat. Jangan lupa untuk memilih nama perusahaan yang masih available ya supaya hak paten nama perusahaan kamu tidak diambil oleh orang lain. Ketersediaan hak paten nama perusahaan bisa kamu cari dengan situs e-Status Kekayaan Intelektual. Setelah itu, pastikan kamu memiliki domain website supaya konsumen bisa cek situs usaha kamu. Sebelum bisnis kamu meluncur dipasar, kamu harus memiliki rencana bisnis yang matang. Perencanaan tersebut dapat menarik perhatian calon investor supaya mendapatkan suntikan dana tambahan. Selain itu, riset pasar bisa kamu tambahkan dengan potensi dan perkembangan jenis usaha kamu dalam rencana bisnis. Beberapa hal penting diatas adalah sebuah tips untuk kamu memulai bisnis, tetapi para pemilik usaha juga harus memperhatikan mental mereka. Seorang pemilik usaha harus memiliki mental untuk menghadapi rintangan, memiliki pemikiran yang terbuka terhadap kritik dan evaluasi, dan selalu belajar dari pengalaman maupun kesalahan. Jika hal tersebut dapat kamu pahami, baru deh kamu siap memiliki suatu bisnis. Jangan lupa untuk kelola dan daftarkan bisnis kamu di Dirigo!